Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Putuskan Sengketa Syarat Keabsahan Pendidikan Gibran Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membaca putusan dalam sengketa PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Sidang pembacaan putusan dilakukan Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK. Gugatan ini diajukan oleh Denny Indrayana dkk yang mempertanyakan proses penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran pada 6 Agustus 2019 dalam waktu kurang dari 24 jam. Sertifikat tersebut tidak sesuai Pasal 1 angka 7 Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 yang mengatur dokumen pendukung penyetaraan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma. Majelis hakim akan membacakan putusan berdasarkan fakta-fakta yang telah diperiksa selama persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait