Ternyata Ini Alasan Pemerintah RI Mau Permudah Izin Tenaga Kerja Asing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia mempercepat layanan perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk memperkuat iklim investasi dan menarik Foreign Direct Investment (FDI). Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan bahwa kepastian administrasi sangat krusial bagi investor dalam menentukan rencana bisnis dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.
Kehadiran TKA difokuskan pada sektor industri dengan keahlian khusus guna mendorong transfer pengetahuan dan teknologi kepada tenaga kerja domestik. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas melalui kolaborasi tiga kementerian dengan sistem aplikasi terintegrasi yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 18.30
Proses Izin Tenaga Kerja Asing Kini Dipangkas Jadi Maksimal 5 Hari
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 19.00
Kemenperin Benahi Zona Industri di Indonesia, Pengelola Diminta Kantongi IUKI
kumparan · 9 September 2026 pukul 18.30
Buka Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Beberkan Strategi Dongkrak Ekonomi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 18.30
Investasi Data Center AI Rp82 Triliun Masuk Batang, Jawa Tengah Bidik Industri Teknologi Tinggi
Berita terkait
Mengurai Persoalan Investasi
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 05.00
Wamen Investasi Sebut Ada Potensi Rp 1.500 T Investasi Tak Terealisasi
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.52
Sistem Urus Izin TKA di 3 Kementerian Diintegrasikan-Ada yang Dihapus?
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.25
Bamsoet: Ekonomi yang Kuat Perlu Keamanan dan Kepastian Berusaha
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.14