Lanjutkan Warisan Purbaya, Penempatan Dana SAL Rp200 T Diperpanjang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan memperpanjang kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli tahun depan. Kebijakan yang dimulai sejak era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini bertujuan menjaga stabilitas penempatan dana di perbankan melalui koordinasi rutin antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Himbara.
Saat ini, total penempatan dana SAL mencapai Rp299 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp200 triliun dipastikan tetap berada di perbankan hingga Juli mendatang, sementara Rp99 triliun sisanya bersifat fleksibel. Kemenkeu menegaskan bahwa penempatan ini bersifat sementara dan setiap proses penarikan dana akan dikoordinasikan dengan pihak bank untuk mencegah terjadinya gap atau lag keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 13.30
Kemenkeu Pastikan Penempatan SAL Rp 200 T di Himbara Lanjut hingga Juli 2027
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.35
Dunia Banyak Gejolak, Kemenkeu Pede APBN Kuat Goncangan
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.17
Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Capai Rp 191 Triliun per Agustus 2026
JawaPos · 18 September 2026 pukul 17.45
Kemenkeu Mulai Pungut PPh Marketplace 0,5 Persen per 1 November 2026
Berita terkait
Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp 37 T Kopdes Merah Putih, Ini Sebabnya
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.39
SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35
Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.37
Realisasi Subsidi Energi Tembus Rp 331 Triliun, Naik Rp 113 Triliun dari 2025
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.17