Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Lanjutkan Warisan Purbaya, Penempatan Dana SAL Rp200 T Diperpanjang

Kementerian Keuangan memperpanjang kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli tahun depan. Kebijakan yang dimulai sejak era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini bertujuan menjaga stabilitas penempatan dana di perbankan melalui koordinasi rutin antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Himbara.

Saat ini, total penempatan dana SAL mencapai Rp299 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp200 triliun dipastikan tetap berada di perbankan hingga Juli mendatang, sementara Rp99 triliun sisanya bersifat fleksibel. Kemenkeu menegaskan bahwa penempatan ini bersifat sementara dan setiap proses penarikan dana akan dikoordinasikan dengan pihak bank untuk mencegah terjadinya gap atau lag keuangan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait