Mau Tolak MBG? Bos BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan bahwa sekolah negeri tidak dapat memilih untuk menerima atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sebagian. Jika sekolah negeri memutuskan untuk mengikuti program ini, seluruh sekolah harus berpartisipasi, begitu pula jika menolak. Keputusan ini disepakati setelah berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Selain itu, keputusan untuk menerima MBG harus didasarkan pada konsensus bersama seluruh wali murid, sehingga tidak dapat dibedakan berdasarkan kondisi ekonomi siswa. Sudaryono menjelaskan bahwa tidak mungkin hanya sebagian siswa yang menerima manfaat program ini, seperti ketika 70% siswa mampu dan 30% tidak mampu. Oleh karena itu, keputusan harus melibatkan seluruh komunitas sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 01.01
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Asalkan...
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 20.17
Kepala BGN Tegaskan Sekolah Negeri Harus Kompak soal MBG
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.07
BGN Bolehkan Sekolah Negeri Tolak MBG: Asal Semua Siswa Harus Sepakat
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.00
Bos BGN Buka Peluang Sekolah Tolak MBG, Ini Syaratnya
Berita terkait
Anggaran MBG Diefisiensikan jadi Rp229 Triliun, BGN Tetap Ekspansi ke Wilayah 3T
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 15.27
Aturan Baru BGN: Ompreng MBG Wajib Punya Batas Jam Konsumsi
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
Sudaryono Batasi Bertemu Mitra MBG di Ruangannya: Kalau Saya Terima Jadi Fitnah
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.21
Belasan Dapur MBG di Jogja Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.50