Aturan Baru BGN: Ompreng MBG Wajib Punya Batas Jam Konsumsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5080101/original/064595300_1736158589-20250106-Dapur_MBG-MER_1.jpg)
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencantumkan batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan. Aturan ini bertujuan memperkuat keamanan pangan bagi penerima manfaat. Kepala BGN Sudaryono atau Mas Dar menjelaskan bahwa para guru harus menegakkan aturan tersebut dan memastikan makanan tidak dikonsumsi jika sudah melewati batas waktu yang tertera, berlaku untuk guru maupun siswa.
Mas Dar menekankan bahwa makanan MBG disiapkan tanpa bahan pengawet dan tidak melalui proses ultra, sehingga memiliki jendela waktu aman untuk dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. Selain mencantumkan batas waktu, BGN juga mengimbau agar siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Mas Dar mengungkapkan bahwa kebiasaan membawa pulang makanan telah menjadi pemicu kasus keracunan di beberapa daerah, yang dampaknya tidak hanya menimpa siswa tetapi juga anggota keluarga di rumah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 20.30
Kepala BGN Warning Keras Soal MBG-Minta Guru Turun Tangan Lakukan Ini
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.05
Kepala BGN Minta Maaf-Ngaku Bakal Pecat-pecatin Orang, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.52
Update Terbaru Pengusutan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Orang Saksi
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.45
Sudaryono Bakal Wajibkan SPPG Tempel Label Batas Waktu Konsumsi MBG
Berita terkait
Sudaryono Copot Pengelola Dapur MBG di Jayapura Usai Keracunan Massal
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 15.42
BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Kantongi SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.15
Kepala BGN hentikan sementara SPPG Karangturi usai insiden pangan
ANTARA News · 2 Agustus 2026 pukul 18.06
Sudaryono Batasi Bertemu Mitra MBG di Ruangannya: Kalau Saya Terima Jadi Fitnah
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.21