Menaikan Anggaran Pangan ke 195,3 T, Pemerintah Serius Perkuat Ketahanan Pangan Melalui RAPBN 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun untuk tahun 2027, meningkat sekitar 2,3% dari Rp190,9 triliun pada 2026. Anggaran ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sektor pangan tetap menjadi prioritas dalam belanja negara.
Peningkatan anggaran ini dirancang dalam kebijakan fiskal ekspansif untuk tahun 2027, sambil menjaga keberlanjutan fiskal. Dana akan digunakan untuk meningkatkan produktivitas pangan, menjaga stabilitas harga pasokan, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta memperkuat pangan yang adaptif terhadap iklim guna mendukung kedaulatan pangan secara bertahap.
Selain ketahanan pangan, pemerintah juga memprioritaskan sektor lain seperti pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. Dengan penguatan anggaran ini, diharapkan dapat membantu keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kemampuan nasional menghadapi dinamika ekonomi global pada 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.32
SBY: Target Pertumbuhan 6% Ambisius, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 16.38
RAPBN 2027: Jaga ketahanan pangan, nyalakan kemandirian energi
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 15.10
Pengamat Soroti Target Pertumbuhan 6 Persen dalam RAPBN 2027 Prabowo
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 12.46
RAPBN 2027: Navigasi pertumbuhan, disiplin fiskal, dan kesejahteraan
Berita terkait
Belanja Negara 2027 Melebihi Rp4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah RI
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.21
Pemerintah dan Banggar DPR Pangkas Anggaran Subsidi BBM-LPG 2027
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 12.40
Pasar Merespons Pergantian Menkeu, Konsistensi Kebijakan Fiskal Jadi Kunci
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.30
DPR Mau Perbesar Defisit Anggaran, Wamenkeu: Harus Tetap di Bawah 3 Persen
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.45