Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja persampahan. Iuran JKK dan JKM yang sebelumnya Rp 16.800 per bulan dipangkas menjadi Rp 8.400 per bulan. Kebijakan ini berlaku hingga akhir 2026 dan akan dievaluasi keberlanjutannya pada tahun berikutnya. Pemerintah berharap 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosial. Pekerja persampahan diakui sebagai pahlawan lingkungan dengan risiko kerja tinggi. Kolaborasi antara Menaker, Kementerian Lingkungan Hidup, DKI Jakarta, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam acara peluncuran di RDF Rorotan, Jakarta Utara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait