Menaker soal Formula Upah Minimum 2027: Tunggu Aja!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan terkait formula upah minimum untuk tahun 2027 dan belum menetapkan keputusan akhir. Beberapa kelompok buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 7% hingga 9%, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa. Presiden KSPI Said Iqbal memperkirakan inflasi sekitar 3% dan pertumbuhan ekonomi 5,2-5,3%, sehingga kenaikan upah minimum 2027 diperkirakan berada pada kisaran 7,5% hingga 8,5%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.10
Bos Buruh Bertemu Menaker, Usul Hitung Upah Minimum Pakai Skema Ini
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 11.13
Disnaker Bali Respons Arahan Koster, Hitung Ulang Formula Upah Minuman
Berita terkait
Alasan Buruh Minta Upah Naik 9% Tahun Depan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 06.30
Buruh Minta Upah Minimum Tahun Depan Naik 7-9%
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.22
Pengusaha Sudah Mulai Hitung-hitung Upah Minimum 2027, Ada Bocoran Ini
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 19.00
KSPI Hitung Upah Minimum 2027 Bisa Naik 7,5-8,5%, Masih Tunggu Data BPS
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.39