Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker soal Formula Upah Minimum 2027: Tunggu Aja!

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan terkait formula upah minimum untuk tahun 2027 dan belum menetapkan keputusan akhir. Beberapa kelompok buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 7% hingga 9%, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa. Presiden KSPI Said Iqbal memperkirakan inflasi sekitar 3% dan pertumbuhan ekonomi 5,2-5,3%, sehingga kenaikan upah minimum 2027 diperkirakan berada pada kisaran 7,5% hingga 8,5%.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait