Pemerintah RI Tebar Insentif Pajak pada 2027, Nilainya Tembus Rp632 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan anggaran belanja perpajakan untuk tahun 2027 sebesar Rp632 triliun, meningkat sebesar 9,6% dibandingkan proyeksi 2026 yang mencapai Rp576,4 triliun. Peningkatan ini menjadikan 2027 sebagai tahun dengan belanja perpajakan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pemerintah menjelaskan bahwa insentif perpajakan bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat iklim investasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendukung pengembangan UMKM. Dari jenis pajak, PPN dan PPnBM mendominasi dengan alokasi Rp413 triliun, diikuti oleh PPh sebesar Rp184,6 triliun, serta bea masuk, cukai, PBB, dan bea meterai.
Berdasarkan sektor pemanfaatan, industri pengolahan mendapatkan bagian terbesar yaitu Rp166,1 triliun, diikuti oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (Rp70,7 triliun), perdagangan (Rp66,5 triliun), jasa keuangan dan asuransi (Rp58,5 triliun), dan transportasi serta pergudangan (Rp47,6 triliun). Pemerintah juga mengelompokkan empat tujuan utama belanja perpajakan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Rp356,5 triliun), mendukung UMKM (Rp112,4 triliun), memperkuat iklim investasi (Rp99,6 triliun), dan mendukung dunia bisnis (Rp63,4 triliun).
Peningkatan belanja perpajakan juga dipengaruhi oleh perubahan kebijakan seperti PMK Nomor 131 Tahun 2024 tentang penggunaan nilai lain sebagai dasar pengenaan PPN, yang berkontribusi sebesar Rp69,45 triliun pada 2025. Faktor lain meliputi perkembangan basis perpajakan, arah kebijakan, dan tingkat pemanfaatan insentif oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.43
Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.51
OIKN Dapat Anggaran RP6,7 Triliun di 2027, Sebagian Buat Bangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.51
Harga Emas Antam Naik Rp 18.000/Gram, Buyback Lompat!
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.36
Otorita IKN Dapat Anggaran Rp 6,7 T pada 2027, Ini Target Pembangunannya
Berita terkait
Menkeu Suahasil Targetkan Insentif Pajak Rp 576 T pada 2026, 2,2 Persen dari PDB
kumparan · 23 September 2026 pukul 14.39
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, PKB sebut Industrialisasi Harus Diperkuat
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
Pemerintah Mulai Terapkan Pungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Tax Holiday Berakhir, Pemerintah Siapkan Jurus Baru Gaet Investor di Era GMT
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.08