Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mentan Mengamuk Dapati Praktik Mafia Beras, Kerugian Tembus Rp98 T

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik mafia beras yang melibatkan 36 tersangka, dengan satu penggilingan memiliki pendapatan hingga Rp2 triliun per bulan. Kajian "Darurat Mafia Beras" menunjukkan 39,75% beras premium (setara 12,2 juta ton) melanggar standar mutu, menyebabkan kerugian negara Rp98 triliun dan potensi kerugian konsumen Rp71,9 triliun per tahun dari beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.

Praktik ini didominasi pengusaha besar yang memanfaatkan subsidi pemerintah hingga 40% untuk keuntungan komersial, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi. Dari 65 juta ton serapan gabah nasional, 1.056 penggilingan berskala besar menguasai 40% pasokan. Ketimpangan pendapatan terlihat dari petani yang hanya menerima Rp1,87 juta per rumah tangga, sementara pengusaha penggilingan dan middleman mendapatkan bagian besar dari nilai produksi Rp537 triliun.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong pemangkasan rantai distribusi melalui Koperasi Desa Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto menyebut praktik ini sebagai "serakahnomics" dan siap menyita penggilingan tidak patuh. Satgas Pangan Polri telah menangani 93 kasus mafia pangan dengan 77 tersangka pada periode 2024-2026, termasuk 46 kasus beras.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait