Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mentan Andi Amran Sulaiman mengubah regulasi pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sehingga buruh tani tanpa lahan atau kelompok tani sekarang dapat mengakses bantuan tersebut. Perubahan kebijakan ditujukan untuk memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian. Dalam kunjungan kerja di Karawang, Amran menemukan buruh tani hanya mendapat gaji sekitar Rp 30 ribu per hari dengan kesempatan kerja dua hingga tiga kali seminggu. Sebelumnya, akses bantuan alat mesin pertanian sulit didapatkan karena ketergantungan pada kepemilikan lahan atau keanggotaan kelompok tani. Sekarang, bantuan seperti pompa dan mesin pertanian akan diberikan langsung ke buruh tani tanpa sawah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 16.59
Mentan Amran Resmi Ubah Aturan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 14.50
Petani "Numpang" Ada Kabar Baik dari Mentan Amran, Sudah Resmi Berlaku
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 20.30
Amran Sebut Buruh Tani Tanpa Sawah Bisa Raup Rp5 Juta Sebulan, Gimana?
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.15
Aturan Diubah, Buruh Tani Tanpa Lahan Kini Berhak Dapat Alsintan
Berita terkait
Mentan Ubah Skema Bantuan Alsintan, Buruh Tani Tanpa Kelompok Kini Bisa Dapat
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Traktor, Mentan Janji Ubah Aturan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.03
Amran Mau Bagi-Bagi Alsintan Gratis untuk Buruh Tani, Caranya Begini
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.35
RI Ekspor Beras ke Malaysia!
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.59