Menteri PU Mulai Jatuhkan Sanksi Pegawai Terindikasi Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253180/original/035425600_1750031361-1000008225.jpg)
Kementerian PU mulai menindak tegas pegawai terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data PPATK. Dari 4.000 pegawai yang teridentifikasi, proses verifikasi Itjen mempersempit menjadi 2.000 pegawai dengan memeriksa rekam jejak, pola transaksi, posisi jabatan, dan tingkat keterlibatan. Setiap kasus yang terverifikasi diserahkan ke unit organisasi masing-masing untuk ditindaklanjuti dengan sanksi disiplin sesuai ketentuan. Jika ada indikasi kejahatan, kasus diserahkan ke pihak berwenang sesuai UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan penanganan harus terbuka, objektif, dan berukur demi menjaga integritas institusi. Selain menindak tegas, Kementerian PU mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan pegawai untuk mencegah risiko serupa di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.52
Tok! Sanksi Disiplin ASN PU Terindikasi Main Judol Mulai Dijatuhkan
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.10
Kementerian PU Periksa 2.000 Pegawai Terkait Judol
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.52
Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judol Mulai Dijatuhi Sanksi Disiplin
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.38
Menteri PU Minta 4.000 Pegawai Terindikasi Main Judol Disanksi Tegas!
Berita terkait
PPATK Blokir 5.762 Rekening Bandar Judol, Nilai Deposit Turun 57%
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.25
Cegah Cuci Uang di Pasar Modal, PPATK-KSEI Teken Mou Barter Informasi
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.10
ASN Terbukti Main Judol, Gus Ipul: Akan Ditindak Sesuai Ketentuan
kumparan · 7 September 2026 pukul 12.44
Kemensos Bongkar Fakta 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 09.05