Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

MK Soroti Dokumen Pendidikan Gibran: Tak Ada Ijazah atau Sertifikat Kelulusan dari UTS?!

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa kembali dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyimpari tidak ada ijazah, award certificate, atau diploma dari UTS Insearch. Hanya tersedia certificate of attendance, transkrip nilai dengan nilai gagal, dan bukti kehadiran. Kader PDIP Mohamad Guntur Romli menilai ini lebih mewakili masalah substantif, bukan sekadar administrasi. Hakim Arsul Sani menyoroti dua dokumen penyetaraan dari Kemendikdasmen dan Kemenristekdikti yang tidak secara eksplisit menyetarakan ijazah, melainkan hanya menyatakan kesetaraan pengetahuan dengan tamat SMA/MA. MK mempertanyakan ketidaksesuaian dengan Permendikbud No. 29/2014 yang mengharuskan surat penyetaraan mencakup kesetaraan ijazah resmi. Hal ini memicu perdebatan mengenai validitas dokumen pendidikan Gibran dan dampaknya pada proses penyelenggaraan pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait