MK Soroti Dokumen Pendidikan Gibran: Tak Ada Ijazah atau Sertifikat Kelulusan dari UTS?!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa kembali dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyimpari tidak ada ijazah, award certificate, atau diploma dari UTS Insearch. Hanya tersedia certificate of attendance, transkrip nilai dengan nilai gagal, dan bukti kehadiran. Kader PDIP Mohamad Guntur Romli menilai ini lebih mewakili masalah substantif, bukan sekadar administrasi. Hakim Arsul Sani menyoroti dua dokumen penyetaraan dari Kemendikdasmen dan Kemenristekdikti yang tidak secara eksplisit menyetarakan ijazah, melainkan hanya menyatakan kesetaraan pengetahuan dengan tamat SMA/MA. MK mempertanyakan ketidaksesuaian dengan Permendikbud No. 29/2014 yang mengharuskan surat penyetaraan mencakup kesetaraan ijazah resmi. Hal ini memicu perdebatan mengenai validitas dokumen pendidikan Gibran dan dampaknya pada proses penyelenggaraan pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 19.46
Bahas Politik, Menko Dudung Ungkap Sikap Pemerintah Jelang Putusan MK
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 18.53
PDIP Minta Nama Puan Tak Digoreng Terkait Gugatan Soal Gibran di MK
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 18.47
Refly Harun Yakin Gugatan PHPU Ijazah Wapres Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.34
PDIP Ingatkan Jangan Seret-seret Puan di Polemik Ijazah Gibran
Berita terkait
Hakim bertanya: ada ijazah? Jawabannya: tidak ada. Lalu bagaimana tim Kemendikbud melakukan penyetaraan pendidikan Gibran?
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 09.53
Hakim Pusing soal Dokumen Pendidikan Gibran: Mungkin Harus Istikharah Dulu
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 03.00
Hakim MK Pusing soal Dokumen Pendidikan Gibran: Mungkin Harus Istikharah Dulu
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 03.00
Kemendikdasmen: Gibran Ajukan Penyetaraan Lewat Online pada Tahun 2019
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.24