Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Ungkap Catatan MSCI Jadi Alasan Berlakukan Short Selling

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan perdagangan short selling secara bertahap pada 15 September 2026. Implementasi didorong oleh catatan MSCI yang menilai short selling di Indonesia masih terbatas. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan pasar modal Indonesia sudah stabil dengan volatilitas yang terkendala, sehingga sesuai batas penundaan yang jatuh tempo pada 15 September. Short selling dibuka untuk lima saham dari indeks LQ45 dengan likuiditas tinggi guna mencegah manipulasi harga. Penerapan ini merupakan bagian dari pembelajaran pasar bagi investor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait