Mulai Hari Ini, BEI Kembali Terapkan Transaksi Short Selling
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menerapkan transaksi short selling mulai hari ini, Selasa (15/9/2026), sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penerapan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, dan efektivitas pengawasan. Keputusan ini berdasarkan Pengumuman BEI Nomor Peng-00168/BEI.POP/09-2026 tanggal 14 September 2026. Daftar efek untuk short selling belum diterbitkan hari ini, namun BEI akan mengumumkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026, yang akan berlaku mulai Oktober 2026 sesuai Peraturan Bursa Nomor II-H.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.40
Tok! BEI Aktifkan Kembali Transaksi Short Selling
Detik.com · 15 September 2026 pukul 09.21
Short Selling Bursa Mulai Berlaku Hari Ini
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.45
BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.00
Danantara Buka Suara soal Rencana Pegang 40% Saham BEI usai Demutualisasi: Belum Ada Keputusan Final
Berita terkait
Danatara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danantara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Usai Demutualisasi, Danantara Bakal Pegang 40% Saham BEI
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.27
OJK Pastikan Aturan Demutualisasi BEI Telah Masuk Tahap Finalisasi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.34