Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Mulai Hari Ini, BEI Ubah Batas Bawah Harga Saham Jadi Rp1, Ini Daftarnya

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah batas bawah harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar, berlaku mulai Senin (28/9/2026). Perubahan ini membuka ruang pergerakan harga saham gocap yang selama bertahun-tahun terkunci di level Rp50. Dari 58 saham yang masih di level Rp50, tidak semua akan langsung turun ke bawah Rp50; harga akan bergerak mengikuti transaksi dan permintaan pasar. Investor harus tetap memperhatikan fundamental perusahaan, likuiditas, dan prospek emiten karena harga nominal rendah tidak otomatis menandakan valuasi murah. Beberapa saham dalam daftar 58 masih dalam status disuspensi sehingga Rp50 adalah harga terakhir yang tercatat, bukan harga perdagangan aktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait