Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Pastikan Semua Anggota Bursa Siap Ikuti Batas Minimum Harga Saham Rp 1

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 pada perdagangan Senin, 28 September 2026. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memastikan seluruh anggota bursa sudah siap mengimplementasikan kebijakan ini. Perubahan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan menciptakan price discovery yang lebih baik, terutama untuk sekitar 20 saham yang sudah lama berada di level Rp 50 dan minim transaksinya. BEI akan terus mengevaluasi kebijakan ini setelah diterapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait