BEI Pastikan Semua Anggota Bursa Siap Ikuti Batas Minimum Harga Saham Rp 1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 pada perdagangan Senin, 28 September 2026. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memastikan seluruh anggota bursa sudah siap mengimplementasikan kebijakan ini. Perubahan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan menciptakan price discovery yang lebih baik, terutama untuk sekitar 20 saham yang sudah lama berada di level Rp 50 dan minim transaksinya. BEI akan terus mengevaluasi kebijakan ini setelah diterapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.30
BEI Mau Batasi Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa?
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.01
Investor Pasar Modal Capai Angka 31,8 Juta, BEI dan OJK Perkuat Transparansi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.09
Kurang dari 3 Bulan, OJK Rampungkan Aturan Demutualisasi BEI
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.03
Usai Transaksi Bayan, BEI Kaji Batasan Harga di Pasar Negosiasi
Berita terkait
Video: Bos Sekuritas Ungkap Efek BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.14
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.22
Harga Saham Terendah Bakal Dipangkas Jadi Rp1, OJK Ungkap Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.38
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11