Terkuak Alasan Batas Minimum Harga Saham Rp 50 Dihapus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 mulai Senin, 28 September 2026. Kebijatan ini dikeluarkan untuk meningkatkan likuiditas dan pembentukan harga saham yang saat ini terjebak di harga gocap. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, penghapusan batas minimum ini bertujuan agar pembentukan harga saham lebih wajar melalui mekanisme price discovery. Dengan dibukanya batas harga tersebut, diharapkan transaksi saham-saham yang sebelumnya minim likuiditas kembali aktif diperdagangkan.
Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini memberi ruang bagi investor yang kesulitan menjual saham akibat minimnya transaksi. Dengan batas bawah yang dibuka hingga Rp 1, pasar diharapkan dapat menemukan tingkat harga yang lebih sesuai berdasarkan valuasi dan persepsi pasar. Ia menekankan bahwa banyak saham yang terjebak di Rp 50 justru bukan karena fundamentalnya buruk, tetapi karena harganya tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya.
Dengan adanya likuiditas baru, investor yang ingin keluar dari saham tertentu diharapkan dapat lebih mudah melakukannya. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong price discovery yang lebih efektif, sehingga harga saham yang sebelumnya "nyangkut" dapat kembali bergerak secara alami di pasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.25
BEI Pastikan Semua Anggota Bursa Siap Ikuti Batas Minimum Harga Saham Rp 1
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 18.41
Danantara Berencana Beli Saham BEI, OJK: Di Bawah 5% Tak Perlu Persetujuan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.17
BEI Masih Godok Aturan FCA, Belum Berlaku 28 September
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.01
Investor Pasar Modal Capai Angka 31,8 Juta, BEI dan OJK Perkuat Transparansi
Berita terkait
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.22
Batas Minimum Harga Saham Rp 1 Mulai Diterapkan 28 September 2026
kumparan · 16 September 2026 pukul 11.26
Harga Saham Terendah Bakal Dipangkas Jadi Rp1, OJK Ungkap Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.38
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11