Video: Bos Sekuritas Ungkap Efek BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan uji coba penurunan batas harga minimum saham dari Rp 50 ke Rp 1 untuk meningkatkan likuiditas pasar dan memperbaiki price discover. Ray Aditya Laksana Maybank Sekuritas menilai pasar siap menerapkan aturan baru yang diharapkan mencari titik ekuilibrium baru untuk saham di bawah Rp 50. Kebijakan ini sekaligus menarik investor asing dengan faktor likuiditas, transparansi, efisiensi pasar, stabilitas ekonomi, suku bunga, nilai tukar, dan valuasi emiten. Penurunan batas harga diproyeksikan mendorong gerakan harga berbasis fundamental, sehingga investor ritel perlu melakukan analisis fundamental. Regulator juga diperlukan untuk mencegah manipulasi harga dan memastikan transparansi pasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.51
BEI Soroti Gerak Saham Emiten Lippo (LPPF), Ada Apa?
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 21.21
Capital Market Run 2026 Naikkan Kuota Jadi 4.500 Peserta, Edukasi Pasar Modal Diperluas
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.13
PBSA Dapat Restu Stock Split 1:2, Saham Beredar Jadi 6 Miliar
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.50
RUPSLB BEI Mundur ke 28 Oktober, Demutualisasi Masih Abu-Abu
Berita terkait
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.22
Harga Saham Terendah Bakal Dipangkas Jadi Rp1, OJK Ungkap Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.38
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11
BEI Ubah Harga Minimum Saham, Terendah Tak Lagi Gocap
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.39