Negara Raup Rp 20,9 M dari Lelang Batu Bara Sitaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menjual 76.742 metrik ton batu bara hasil sitaan seharga Rp 20,9 miliar melalui lelang online di laman lelang.go.id yang dikelola KPKNL Samarinda. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026. Penjualan ini menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) negara sebesar Rp 20.976.670.000. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan bahwa keberhasilan lelang ini menunjukkan komitmen Ditjen Gakkum ESDM untuk memastikan hasil penegakan hukum memberikan nilai tambah bagi negara. Pemenang diberi waktu maksimal 60 hari kalender, hingga 10 September 2026, untuk melakukan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batu bara dari seluruh lokasi penyimpanan. Ditjen Gakkum ESDM akan terus mengawal proses pascalelang dan mengkoordinasikan dengan KSOP serta aparat penegak hukum untuk memastikan evakuasi berjalan tertib, aman, dan transparan. Lelang Barang yang Dikuasai Negara ini dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.55
PNBP ESDM Dapat Tambahan Rp20 M dari Lelang Batu Bara Hasil Penindakan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 11.30
Pemerintah Kantongi Rp20,98 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.31
Penegakan Hukum di Tambang Batu Bara Tambah Kantong Negara Rp 20,9 Miliar
Berita terkait
Jurus Kementerian ESDM Cegah Perdagangan Emas Ilegal
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Susunan Resmi Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di Istana Negara
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.15
HUT RI ke-81, Pertamina Tebar Diskon Pertamax Cs Rp 450 per Liter
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.37
Bamsoet Serukan Penegakan Hukum dan Jaga Persatuan di Hari Damai Aceh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.04