Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PNBP ESDM Dapat Tambahan Rp20 M dari Lelang Batu Bara Hasil Penindakan

Kementerian ESDM memperoleh tambahan PNBP sebesar Rp20,98 miliar dari lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa komoditas batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur. Lelang dilaksanakan oleh KPKNL Samarinda pada 8 Juli 2026 dengan pemenang PT Wisesa Janitra Sejahtera. Objek lelang terdiri dari satu paket batu bara sekitar 76.742 metrik ton yang tersebar di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemenang lelang diberi waktu paling lama 60 hari kalender hingga 10 September 2026 untuk menyelesaikan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batu bara. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae menegaskan bahwa Ditjen Gakkum akan mengawal seluruh tahapan pascalelang hingga proses pengeluaran batu bara selesai, termasuk koordinasi dengan KSOP dan aparat penegak hukum daerah. Pelaksanaan lelang berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait