Pemerintah Kantongi Rp20,98 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari lelang batu bara sitaan. Lelang menghasilkan sekitar 76.742 metrik ton batu bara yang merupakan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dari penegakan hukum di Kalimantan Timur. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda mengadakan lelang melalui lelang.go.id, dengan PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang pada 8 Juli 2026.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa keberhasilan lelang ini membuktikan penegakan hukum di sektor pertambangan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara. Batu bara yang dilelang berasal dari 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemenang memiliki waktu 60 hari kalender hingga 10 September 2026 untuk membongkar, memuat, dan mengangkut seluruh komoditas dari lokasi penyimpanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.55
PNBP ESDM Dapat Tambahan Rp20 M dari Lelang Batu Bara Hasil Penindakan
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.31
Penegakan Hukum di Tambang Batu Bara Tambah Kantong Negara Rp 20,9 Miliar
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.23
Negara Raup Rp 20,9 M dari Lelang Batu Bara Sitaan
Berita terkait
Semangat HUT ke-81 RI: Pengibaran Bendera Bawah Laut di Pulau Miang, Kaltim
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.41
Megawati Sentil Hukum Indonesia Seperti Karet: Terserah Dah Kemauan Kalian
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 18.30
Istana Ajak Rakyat Merdeka dari Algoritma
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.55
RAPBN 2027 Tembus Rp 4.097 T, Misbakhun Sebut Efisiensi & Hilirisasi Jadi Kunci
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.45