Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Niat Sembunyikan? Ruben Onsu Kaget Status Tersangkanya Diumumkan ke Publik

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan kliennya kaget dan syok mengetahui pengumuman tersebar luas. Meski terkejut, Ruben bersedia menghadapi proses hukum dan tidak ingin menggunakan kuasa hukum dalam perkara ini, berbeda dengan kasus sebelumnya terkait hak asuh anak. Ruben yakin kasus ini berawal dari miskomunikasi dengan pihak yang melaporkan, sehingga memilih menyelesaikan secara pribadi. Laporan polisi tercatat sejak 22 Agustus 2025 dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, dilaporkan oleh seseorang berinisial P atas kerugian Rp3,5 miliar dari korban berinisial DM. Kasus ini muncul setelah Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dengan janji keuntungan, namun modal tidak dikembalikan dan keuntungan tidak tercapai. Pengumuman status tersangkanya dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait