Niat Sembunyikan? Ruben Onsu Kaget Status Tersangkanya Diumumkan ke Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan kliennya kaget dan syok mengetahui pengumuman tersebar luas. Meski terkejut, Ruben bersedia menghadapi proses hukum dan tidak ingin menggunakan kuasa hukum dalam perkara ini, berbeda dengan kasus sebelumnya terkait hak asuh anak. Ruben yakin kasus ini berawal dari miskomunikasi dengan pihak yang melaporkan, sehingga memilih menyelesaikan secara pribadi. Laporan polisi tercatat sejak 22 Agustus 2025 dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, dilaporkan oleh seseorang berinisial P atas kerugian Rp3,5 miliar dari korban berinisial DM. Kasus ini muncul setelah Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dengan janji keuntungan, namun modal tidak dikembalikan dan keuntungan tidak tercapai. Pengumuman status tersangkanya dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 06.40
Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.26
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Ini
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.22
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.03
Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Ruben Onsu: Saya Terus Mengumpulkan Bukti-Bukti
Berita terkait
Ruben Onsu Diperiksa 28 Agustus, Kuasa Hukum Buka Ruang Mediasi
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.21
Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka: Tawarkan Investasi, Modal Disebut Belum Kembali
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.23
Polisi Terima Surat Damai Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 06.00
Laporan Dicabut, Bagaimana Nasib Ruben Onsu di Kasus Penipuan?
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.51