Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Selebritas Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penetapan ini mengikuti laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P. Korban dalam kasus ini adalah seseorang berinisial DM.

Kasus bermula ketika Ruben Onsu, yang memiliki usaha, menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dana dengan janji akan mendapatkan keuntungan. Korban setuju untuk melaksanakan kesepakatan tersebut. Namun, hingga waktu yang telah disepakati, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan dan modal pun belum dikembalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan bahwa jumlah kerugian belum diungkapkan karena merupakan bagian dari proses penyidikan.

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 dan telah memeriksa sejumlah saksi. Setelah dilakukan gelar perkara, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben sebagai tersangka, dengan kemungkinan dilakukan pada minggu depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait