Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka: Tawarkan Investasi, Modal Disebut Belum Kembali

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penawaran investasi. Laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025, melibatkan korban berinisial DM dan pelapor berinisial P. Kasus bermula ketika Ruben menawarkan investasi pada bisnisnya kepada korban, yang kemudian menyerahkan modal. Meski sempat memberikan sebagian keuntungan dan modal, Ruben akhirnya tidak memenuhi kesepakatan mengembalikan modal dan keuntungan yang dijanjikan. Korban kemudian melaporkan ke polisi, yang memeriksa lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli. Penyidikan dimulai pada 25 April 2026, dan setelah gelar perkara, status Ruben diubah dari terlapor menjadi tersangangka. Pemeriksaan sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait