Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Nyoman Adhi dan Khaidir Ditetapkan sebagai Anggota BPK 2026-2031

Komisi XI DPR menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman sebagai anggota BPK RI periode 2026-2031. Penetapan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai pada 5 Oktober 2026. Dari 23 calon anggota BPK, tiga tidak menghadiri uji kelayakan. Proses seleksi melibatkan dua panel, dengan 10 nama direkomendasikan DPD ke DPR. Hasil pemilihan akan disetujui Rapat Paripurna DPR dan diresmikan Presiden.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait