Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Ajukan Proposal Insentif Pasar Modal ke Suahasil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan proposal insentif pasar modal kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk mendorong pendalaman pasar, khususnya terkait inovasi perluasan produk, layanan, dan aktivitas di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa proposal ini sudah disampaikan dalam pertemuan tingkat pimpinan, namun masih dalam proses pembahasan. Usulan dalam proposal tidak seluruhnya berupa insentif, tetapi juga mencakup penegasan mengenai kategori aset atau aktivitas tertentu di bursa yang dapat memperoleh perlakuan fiskal yang lebih baik. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan aktivitas investasi di pasar modal, baik dari sisi perusahaan penerbit produk maupun minat investor. Dengan biaya transaksi yang lebih rendah, diharapkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal akan meningkat. Proposal ini mencakup seluruh aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan OJK akan terus mengawal usulan tersebut hingga menghasilkan kebihklakan yang dapat mencakup berbagai aktivitas perdagangan di pasar modal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait