Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Menuju Demutualisasi, Fungsi Bisnis dan Pengawasan Harus Dipisahkan

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan demutualisasi, mengubah struktur kepemilikan dan memisahkan fungsi pengaturan, pengawasan, serta pengembangan bisnis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntut BEI membuat aturan internal yang jelas memisahkan fungsi-fungsi tersebut serta mendukung infrastruktur teknologi untuk membatasi aliran data antar fungsi. Pemisahan ini penting untuk menjaga independensi bursa pasca-demutualisasi. Saat ini, anggota bursa sekaligus pemegang saham; setelah demutualisasi, hubungan ini akan diubah sehingga anggota tidak lagi otomatis menjadi pemegang saham BEI. OJK tidak menetapkan batas waktu tetapi berharap proses selesai dalam waktu dekat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait