Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Kaji Besaran Dividen buat Pemegang Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji besaran dividen bagi pemegang saham pasca implementasi demutualisasi, sesuai POJK Nomor 13 Tahun 2026. Keputusan akhir mengenai proporsi dividen akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa penentuan dividen bergantung pada rencana bisnis perusahaan, termasuk alokasi anggaran investasi, operasional, pengembangan, dan saldo laba ditahan. OJK menegaskan bahwa besaran dividen sepenuhnya menjadi wewenang forum RUPS tanpa memerlukan izin khusus dari otoritas tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait