Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK catat investasi dana pensiun di SRBI naik 132,76 persen per Juli

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi dana pensiun di instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) naik 132,76 persen per tahun hingga Rp18,52 triliun pada Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan peningkatan ini mencerminkan daya tarik SRBI yang menawarkan imbal hasil dan risiko sesuai kebutuhan pengelolaan dana pensiun. OJK mendorong agar penempatan dana tetap memperhatikan prinsip diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun.

Pada periode yang sama, return on investment (ROI) dana pensiun mencapai 0,95 persen, meningkat dari 0,02 persen pada Juni 2026. Ogi menyampaikan bahwa hasil investasi dipengaruhi oleh kondisi pasar dan strategi masing-masing dana pensiun, sehingga masih ada ruang untuk peningkatan hingga akhir 2026. Terkait investasi di exchange traded fund (ETF) emas, OJK memungkinkan Dana Pengelola Peserta (DPPK) dan Dana Peserta Lansia (DPLK) untuk berinvestasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Total aset dana pensiun per Juli 2026 mencapai Rp1.699,99 triliun, tumbuh 6,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 30,67 juta peserta. Program pensiun sukarela mencatat aset sebesar Rp409,19 triliun (naik 4,24 persen), sementara program pensiun wajib mencapai Rp1.290,80 triliun (naik 7,51 persen).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait