OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz Soal Penagihan di Purworejo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pencapaian Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dalam menangani aksi penipuan sejak beroperasi pada November 2024 hingga Juli 2026. Kepala Eksekutif OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan IASC telah menerima 636.014 laporan pengaduan dan memverifikasi 1.726.500 rekening. Sebanyak sekitar 600 ribu rekening diblokir, dengan total dana diblokir mencapai Rp723,3 miliar. Dana yang berhasil dikembalikan ke korban penipuan sebesar Rp204,3 miliar.
Selain itu, OJK sedang menindaklanjuti dugaan praktik penagihan bermasalah di Purworejo. OJK telah memanggil manajemen perusahaan pembiayaan Kredivo dan KreditFazz untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, OJK masih melakukan pendalaman dan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan berlaku guna melindungi kepentingan konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 14.47
OJK Amankan Rp723,7 M Dana Korban Scam, 604 Ribu Rekening Diblokir
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.11
604.923 Rekening Terkait Scam Diblokir!
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.16
OJK Blokir Rp 723,7 Miliar Dana Korban Penipuan
Berita terkait
Meski Telah Berdamai, Kredivo dan KrediFazz Lanjutkan Investigasi Hingga Tuntas
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 12.04
Ngeri! AI Bisa Kuras Rekening, OJK Bongkar Modusnya
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 08.25
Dugaan Pelanggaran Debt Collector Kredivo Berakhir Damai
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.34
Kredivo Nonaktifkan Debt Collector Kasus Dugaan Pelecehan Konsumen
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 17.41