Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz Soal Penagihan di Purworejo

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pencapaian Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dalam menangani aksi penipuan sejak beroperasi pada November 2024 hingga Juli 2026. Kepala Eksekutif OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan IASC telah menerima 636.014 laporan pengaduan dan memverifikasi 1.726.500 rekening. Sebanyak sekitar 600 ribu rekening diblokir, dengan total dana diblokir mencapai Rp723,3 miliar. Dana yang berhasil dikembalikan ke korban penipuan sebesar Rp204,3 miliar.

Selain itu, OJK sedang menindaklanjuti dugaan praktik penagihan bermasalah di Purworejo. OJK telah memanggil manajemen perusahaan pembiayaan Kredivo dan KreditFazz untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, OJK masih melakukan pendalaman dan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan berlaku guna melindungi kepentingan konsumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait