Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Sebut Icomex dan POJK Bursa Mineral Siap Meluncur 17 September

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex) pada 17 September 2026. Pada tanggal yang sama, dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait peralihan dan penyelenggaraan bursa akan diundangkan, serta pembentukan Icomex sebagai penyelenggara bursa. Kepala Eksekutif BMKS OJK, Sarjito, menyampaikan ini dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR RI pada 15 September 2026. Izin operasional bursa diproyeksikan terbit pada Januari 2027, dengan transaksi perdananya diperkirakan dimulai pada 4 Januari 2027. Setelah izin diterbitkan, OJK akan mulai mengatur dan mengawasi kegiatan bursa tersebut. Langkah ini bertujuan mendukung tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis yang lebih transparan, teratur, dan terawasi. BMKS merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait