OJK Sebut Icomex dan POJK Bursa Mineral Siap Meluncur 17 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex) pada 17 September 2026. Pada tanggal yang sama, dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait peralihan dan penyelenggaraan bursa akan diundangkan, serta pembentukan Icomex sebagai penyelenggara bursa. Kepala Eksekutif BMKS OJK, Sarjito, menyampaikan ini dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI DPR RI pada 15 September 2026. Izin operasional bursa diproyeksikan terbit pada Januari 2027, dengan transaksi perdananya diperkirakan dimulai pada 4 Januari 2027. Setelah izin diterbitkan, OJK akan mulai mengatur dan mengawasi kegiatan bursa tersebut. Langkah ini bertujuan mendukung tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis yang lebih transparan, teratur, dan terawasi. BMKS merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.18
OJK Bentuk Bursa Mineral ICOMEX 2 Hari Lagi
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.17
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk 17 September 2026, Beroperasi 4 Januari 2027
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 18.15
OJK Targetkan Aturan Bursa Mineral Terbit 17 September, Operasi Mulai Januari 2027
Berita terkait
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.45
OJK Masih Tunggu POJK dan Perpres BMKS, Persetujuan DPR Ditargetkan Rampung 17 September
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.00
Sardjito Dilantik, OJK Genjot Bursa Mineral Jadi Price Maker Komoditas Indonesia
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 19.45
Saingi ICDX dan CFX, Bursa Mineral Baru Segera Lahir
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.34