Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Targetkan Aturan Bursa Mineral Terbit 17 September, Operasi Mulai Januari 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperoleh persetujuan Komisi XI DPR RI atas Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Regulasi ini akan masuk tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diharapkan diterbitkan pada 17 September 2026. BMKS resmi diluncurkan pada 1 Januari 2027. Terdapat dua aturan utama: pengalihan pengaturan BMKS serta penyelenggaraan dan pengawasan BMKS.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait