Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kenaikan anggaran Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027 sebesar Rp 340,2 miliar, dari Rp 10,24 triliun menjadi Rp 10,58 triliun. Kenaikan ini terkait pembentukan bidang pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), penambahan infrastruktur logistik dan teknologi informasi, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan. OJK juga menetapkan struktur organisasi pengawasan BNKS melalui Keputusan RDK Nomor 85 Tahun 2026 untuk mendukung fungsi pengaturan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan BMKS secara end-to-end.

Komponen anggaran tambahan dialokasikan ke bidang pengawasan sebesar Rp 197,51 miliar dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain sebesar Rp 142,69 miliar. Pengeluaran tahun 2027 terdiri dari operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan pengadaan aset Rp 1,06 triliun. Pada pengadaan aset, alokasi terbesar ditujukan untuk infrastruktur kantor pusat dan daerah (Rp 574,24 miliar), infrastruktur TI (Rp 326,77 miliar), dan pengadaan aset lainnya (Rp 168,17 miliar).

OJK juga akan mengkaji ketentuan yang ada dan memproses perizinan untuk bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang guna membangun ekosistem value chain ICOMEX. Untuk pengawasan, OJK akan mengembangkan sistem pelaporan dan mengawasi tata kelola serta operasional BMKS secara terintegrasi. Dengan sumber anggaran tetap Rp 13,89 triliun dan pengeluaran Rp 10,58 triliun, saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp 3,30 triliun.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait