Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kenaikan anggaran Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027 sebesar Rp 340,2 miliar, dari Rp 10,24 triliun menjadi Rp 10,58 triliun. Kenaikan ini terkait pembentukan bidang pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), penambahan infrastruktur logistik dan teknologi informasi, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan. OJK juga menetapkan struktur organisasi pengawasan BNKS melalui Keputusan RDK Nomor 85 Tahun 2026 untuk mendukung fungsi pengaturan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan BMKS secara end-to-end.
Komponen anggaran tambahan dialokasikan ke bidang pengawasan sebesar Rp 197,51 miliar dan penyediaan infrastruktur serta penguatan fungsi lain sebesar Rp 142,69 miliar. Pengeluaran tahun 2027 terdiri dari operasional Rp 1,18 triliun, administratif Rp 8,33 triliun, dan pengadaan aset Rp 1,06 triliun. Pada pengadaan aset, alokasi terbesar ditujukan untuk infrastruktur kantor pusat dan daerah (Rp 574,24 miliar), infrastruktur TI (Rp 326,77 miliar), dan pengadaan aset lainnya (Rp 168,17 miliar).
OJK juga akan mengkaji ketentuan yang ada dan memproses perizinan untuk bursa, anggota bursa, dan lembaga penunjang guna membangun ekosistem value chain ICOMEX. Untuk pengawasan, OJK akan mengembangkan sistem pelaporan dan mengawasi tata kelola serta operasional BMKS secara terintegrasi. Dengan sumber anggaran tetap Rp 13,89 triliun dan pengeluaran Rp 10,58 triliun, saldo awal tahun berikutnya diproyeksikan sebesar Rp 3,30 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.33
Ada Bursa Mineral, OJK Tambah Anggaran Jadi Rp 10,58 T
kumparan · 3 September 2026 pukul 13.27
Ada Bursa Mineral, OJK Naikkan Anggaran Kerja 2027 Jadi Rp 10,58 T
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.24
OJK Siapkan Aturan Transisi Pengawasan Bursa Mineral
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 14.18
OJK revisi RKA 2027 jadi Rp10,58 triliun seiring kehadiran BMKS
Berita terkait
OJK Pastikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Siap Beroperasi
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 17.30
Siap Jalan 2027, OJK Pastikan Posisi Kunci Bursa Mineral Sudah Terisi
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.59
DPR Resmi Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01