OJK Sebut Transaksi di Bursa Mineral Nantinya Bisa Pakai Dolar AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada tahap awal akan menggunakan mata uang rupiah untuk pasar domestik, namun tidak menutup kemungkinan penggunaan mata uang asing seperti dolar AS di masa mendatang. Penggunaan mata uang dalam transaksi BMKS akan dikoordinasikan bersama Bank Indonesia (BI). OJK menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada Januari 2027 melalui Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX), dengan izin resmi diumumkan pada 1 Januari 2027. Perdagangan pertama BMKS dilakukan pada 4 Januari 2027 melalui ICOMEX, setelah regulasi BMKS diundangkan pada 17 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.00
Terbuka Peluang Transaksi Bursa Mineral Pakai Dolar AS
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.11
Bursa Mineral Masuk Babak Baru, OJK Siapkan Aturan Main Mulai 2027
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 15.43
OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dari Bappebti, Ini Aturannya
Berita terkait
Komisi XI DPR: Bursa mineral ICOMEX diluncurkan pada 17 September
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.50
OJK Sebut Icomex dan POJK Bursa Mineral Siap Meluncur 17 September
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.25
OJK Bentuk Bursa Mineral ICOMEX 2 Hari Lagi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.18
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.45