Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

OJK Sebut Transaksi di Bursa Mineral Nantinya Bisa Pakai Dolar AS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada tahap awal akan menggunakan mata uang rupiah untuk pasar domestik, namun tidak menutup kemungkinan penggunaan mata uang asing seperti dolar AS di masa mendatang. Penggunaan mata uang dalam transaksi BMKS akan dikoordinasikan bersama Bank Indonesia (BI). OJK menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada Januari 2027 melalui Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX), dengan izin resmi diumumkan pada 1 Januari 2027. Perdagangan pertama BMKS dilakukan pada 4 Januari 2027 melalui ICOMEX, setelah regulasi BMKS diundangkan pada 17 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait