Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai berhasil menangkap kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau yang mengangkut 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (17/8) dan diperkirakan menyelamatkan 13 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menyatakan bahwa penindakan ini juga memberikan penghematan biaya negara untuk rehabilitasi sebesar Rp 25,9 triliun.
Selain narkotika, pengungkapan ini juga mengamankan lebih dari 1,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok ilegal ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 4,4 triliun. Total barang bukti rokok yang disita mencapai 1.570.000 batang dengan nilai sebesar Rp 3.917.150.000.
Dalam operasi ini, 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar berhasil diamankan. Mereka dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Kepulauan Riau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.21
Disergap di Kepri, Ini Kapal MV Ocean Porter Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.13
Bea Cukai Cegat MV Ocean Porter, Muatan 2,6 Ton Sabu Cair Disita
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.26
Kronologi Kapal Asing Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Ditangkap di Kepri
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
Berita terkait
Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 210,2 Triliun hingga Agustus 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 03.00
Rokok Ilegal Makin Marak, 1,12 Miliar Batang Ditindak hingga Agustus
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 19.46