Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai berhasil menangkap kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau yang mengangkut 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (17/8) dan diperkirakan menyelamatkan 13 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menyatakan bahwa penindakan ini juga memberikan penghematan biaya negara untuk rehabilitasi sebesar Rp 25,9 triliun.
Selain narkotika, pengungkapan ini juga mengamankan lebih dari 1,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok ilegal ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 4,4 triliun. Total barang bukti rokok yang disita mencapai 1.570.000 batang dengan nilai sebesar Rp 3.917.150.000.
Dalam operasi ini, 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar berhasil diamankan. Mereka dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Kepulauan Riau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.20
Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.51
Perkuat Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Jakarta Musnahkan BKC Ilegal Rp20,18 M
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.06
Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur
Berita terkait
Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 01.37
Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.27
Total 2,6 Ton Narkotika Cair di Kapal MV Ocean Porter Disita BNN
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.04
Kejari Pandeglang Musnahkan 4.251 Slof Rokok Ilegal hingga 13.537 Pil Tramadol
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.46