Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat

Bea Cukai berhasil menangkap kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau yang mengangkut 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (17/8) dan diperkirakan menyelamatkan 13 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menyatakan bahwa penindakan ini juga memberikan penghematan biaya negara untuk rehabilitasi sebesar Rp 25,9 triliun.

Selain narkotika, pengungkapan ini juga mengamankan lebih dari 1,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok ilegal ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 4,4 triliun. Total barang bukti rokok yang disita mencapai 1.570.000 batang dengan nilai sebesar Rp 3.917.150.000.

Dalam operasi ini, 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar berhasil diamankan. Mereka dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Kepulauan Riau.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait