Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Ditahan KPK, Purbaya Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gatot Heroe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Gatot Heroe yang merupakan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri ditangkap dan dilakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp 2,8 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat yang ditemukan tersimpan di plafon rumahnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penahanan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan di lingkup Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Purbaya menargetkan penurunan signifikan pelanggaran integritas agar tingkat pengumpulan pajak dapat meningkat dan masyarakat merasa nyaman membayar pajak. Ditjen Bea Cukai menyatakan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelanggaran integritas pegawai, sambil menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan melakukan tindak lanjut kepegawaian sesuai ketentuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.20
Purbaya soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Perbaikan agar Pelanggaran Menuju Nol
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 21.32
Gatot Heroe Tersangka Kasus Korupsi Importasi Barang, Ternyata juga Terima Rp3,25 Miliar dari John Field
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 17.37
KPK Pamerkan 3 Moge Sitaan Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.19
KPK Ungkap Nasib 2 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing
Berita terkait
Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terima Duit Rp 3,25 M Bantu Urusan Bos BlueRay
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.54
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
Istri John Field Diperiksa KPK Terkait Pengembangan Perkara Korupsi Importasi Barang
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.01
Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang Usai Penyidikan Dinyatakan Rampung
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 17.17