Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gatot Heroe Tersangka Kasus Korupsi Importasi Barang, Ternyata juga Terima Rp3,25 Miliar dari John Field

KPK menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka kasus korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Gatot ditangkap terkait dugaan penerimaan Rp3,25 miliar dari John Field, bos Blueray Cargo, yang merupakan bagian dari total pembagian jatah senilai Rp61,9 miliar. Penerimaan ini terjadi saat Gatot menjabat sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa John Field sebagai pemilik PT BR telah menyetorkan uang kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai dengan total Rp61,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp3,25 miliar diterima langsung oleh Gatot. KPK menemukan bukti bahwa Gatot mengetahui pertemuan-pertemuan yang melibatkan kesepakatan pengamanan usaha Blueray Cargo, hal ini menjadi dasar penetapan Gatot sebagai tersangka.

Kasus ini mengungkap jaringan korupsi importasi yang melibatkan sejumlah pejabat DJBC dan perusahaan cargo, dengan total kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. KPK masih menyelidiki peran lebih lanjut dari para tersangka terkait pembagian dana sebesar Rp61,9 miliar ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait