Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terima Duit Rp 3,25 M Bantu Urusan Bos BlueRay
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Gatot Heroe Hernanda (GHH) sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai terkait kasus suap importasi. Gatot disangkakan menerima total Rp 3,25 miliar dari John Field (JF), bos BlueRay Cargo, untuk memperlancar proses kepabeanan. Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Gatot terlibat dalam beberapa pertemuan bersama John Field, Rizal (RZL), dan Djaka Budi Utama (DBU) di hotel Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Orlando Hamonangan (ORL) meminta John Field menyiapkan uang sebesar Rp 3 miliar (BC1), Rp 2 miliar (BC2), dan Rp 1 miliar (BC3) sebagai 'jatah bulanan' untuk pejabat Bea dan Cukai. Gatot mendapatkan bagian Rp 3,25 miliar dari total Rp 61,9 miliar yang disetor John Field antara Juli 2025 hingga Januari 2026.
KPK menyangkakan Gatot dengan Pasal 12 huruf a atau b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 606 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. Penahanan Gatot berlangsung selama 20 hari pertama, dari 26 Agustus hingga 14 September 2026 di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Gatot merupakan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri dan merupakan tersangka baru dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Tiga pemberi suap dari PT Bluerray Cargo sudah mendapatkan vonis: John Field (3 tahun penjara dan denda Rp 300 juta), Deddy Kurniawan Sukolo (2,5 tahun dan denda Rp 200 juta), dan Andri (2,5 tahun dan denda Rp 200 juta). Empat pejabat Bea dan Cukai sedang diadili: Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan Sianipar, dan Budiman Bayu Prasojo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.45
KPK Ungkap Kepala Bea Cukai Kediri Terima Setoran Rp 3,25 Miliar dari Pemilik Blueray Cargo
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 20.09
Jadi Tersangka, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Diduga Terima Rp3,25 M
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48
KPK Ungkap Ada Bagi-bagi Jatah di Kasus Bea Cukai, Ada Kode 'BC1 Rp 3 Miliar'
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48
KPK Jerat Pejabat Bea Cuka Gatot Heroe, Diduga Terima Rp 3,25 M dari Bos Blueray
Berita terkait
KPK Pamerkan 3 Moge Sitaan Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 17.37
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
KPK Periksa Tersangka Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hari Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10