Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pekik "Hidup Buruh" Menggema Usai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan menjadi Undang-Undang setelah disetujui bulat oleh seluruh anggota DPR RI dalam Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2026. Sidang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026. Usai menerima laporan dari pimpinan Komisi IX DPR RI, Puan meminta konfirmasi suara bulat kepada seluruh fraksi dan anggota dewan. Para anggota dewan pun setuju secara serentak untuk menyahkan RUU tersebut. Puan kemudian menyetujui dan mengetuk palu sidang untuk mengesahkan keputusan. Sesaat setelah pengesahan dilakukan, suasana di ruang sidang langsung riuh. Sejumlah perwakilan buruh yang hadir di tribune penonton memekikkan rasa syukur dan kegembiraan. Mereka mengucapkan syukur dengan seruan lantang 'Hidup Buruh!' yang dikemukkan lebih dari tiga kali. Hadir dalam acara tersebut, sejumlah pimpinan organisasi pekerja, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, bersama perwakilan serikat buruh lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait