DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Jadi UU, Buruh Nyanyikan 'Terima Kasih DPR RI'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI secara resmi mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang (UU) pada 6 Oktober 2020. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR dengan diketuai Ketua DPR Puan Maharani. Dalam sesi tersebut, sejumlah koalisi dan serikat pekerja yang diundang hadir untuk menyaksikan proses pengesahan. Setelah mendengar laporan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Putu Sari, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkan RUU tersebut. Peserta sidang pun menyetujui, dan Puan mengetuk palu sebagai tanda resminya pengesahan. Para buruh yang hadir pun kompak menyanyikan 'Terima kasih, DPR RI' sebagai respons atas pengesahan UU ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.29
RI Resmi Punya UU Ketenagakerjaan Baru!
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.19
Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Jadi Undang-Undang
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 12.10
Resmi! DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.27
Pekik "Hidup Buruh" Menggema Usai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Berita terkait
Respons Waka DPR soal Buruh Mau Umumkan Parpol Tak Serius Bahas UU Ketenagakerjaan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.18
Pekikan "Hidup Buruh!" Menggema Usai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.21
Konfederasi ASPEK Nilai RUU Ketenagakerjaan Masih Sisakan Paradigma Upah Murah
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 01.21
Pemerintah & DPR Sepakat RUU Ketenagakerjaan Lanjut ke Sidang Paripurna
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.31