Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

PDIP Setuju Capres Minimal Didukung 2 Partai, Tapi Ada Syarat: Koalisi Tak Boleh Kegemukan! Sindir Siapa?

PDIP setuju calon presiden minimal didukung dua partai, tetapi menambahkan batas maksimal empat partai dalam satu koalisi. Hal ini untuk memastikan kompetisi yang lebih banyak pilihan calon dalam Pilpres. Karena batas minimal saja berpotensi menghasilkan hanya dua pasangan calon, PDIP menyarankan batas maksimal 25% kursi DPR atau 30% suara sah. Gagasan ini muncul setelah putusan MK yang menghapus pasal 222 UU Pemilu tentang threshold pencalonan presiden. PDIP masih menunggu diskusi bersama partai lain sebelum menentukan sikap akhir.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait