Bang Bahra Bilang Guru PPPK Harus Berterima Kasih kepada Pak Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Renaca pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi ASN pemerintah pusat diharapkan mengurangi beban fiskal pemda dan memberikan jaminan gaji tetap bagi para guru. Para guru PPPK juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan bahwa kesepakatan pemerintah dan pimpinan DPR mengenai pengangkatan guru PPPK menjadi PNS menjawab harapan masyarakat. Ia menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas langkah ini. Komisi II DPR secara rutin mengadakan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB untuk membahas isu terkait PPPK. Teknis seleksi PNS bagi guru PPPK direncanakan dilaksanakan pada awal 2027, yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. Bahtra menekankan pentingnya agar gaji para guru ditanggung oleh APBN dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 06.00
Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Bikin Bahaya Fiskal Negara? Begini kata Purbaya
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.17
Komisi II DPR: Guru PPPK Bisa Jadi PNS Jawab Harapan Masyarakat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.20
Guru PPPK Diberikan Kesempatan Ikut Seleksi PNS Tahun Depan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.10
DPR-Pemerintah Finalisasi Status Guru PPPK Paruh Waktu: Jadi Penuh Waktu di 2027
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Purbaya Sudah Menghitung, Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.02
Guru Honorer Sentil Gerindra: Terima Kasih ke Prabowo? Wacana Belum Jelas!
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 07.00
Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Gerindra: Kita Harus Berterima Kasih ke Prabowo
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 05.00
Banyak Diisi Timses, Komisi II DPR Setuju Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.01