Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Permintaan Denny Indrayana Dkk Panggil Langsung Gibran Akhirnya Resmi Ditolak MK!

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Keputusan diambil setelah majelis hakim membahas surat permintaan pada Rabu (28/9/2026). Hakim Saldi Isra menyatakan kehadiran pihat tidak ditolak karena tidak relevan, melainkan karena MK sudah membahas semua surat masuk dan tidak menerima usulan menghadirkan pihak untuk kepentingan pemohon. Permintaan awal pada 28 September 2026 meminta Gibran, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum memberikan keterangan dalam tahap pembuktian. Perkara diajukan 10 September 2026 dan diregistrasi 17 September 2026, mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden 2024. Pemohon menggugat dugaan persoalan pendidikan dengan harapan proses pembuktian terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait