Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM di Sumbar

PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas oknum yang melanggar penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pengawasan perusahaan menemukan beberapa ketidaksesuaian, seperti pengisian kepada kendaraan yang tidak sesuai, penggunaan QR Code yang tidak valid, dan transaksi berulang dengan QR Code yang sama. Akibatnya, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut memberikan pembinaan dan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai temuan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam periode Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat mendapatkan pembinaan atau sanksi terkait pelanggaran penyaluran BBM. Untuk meningkatkan tata kelola, Pertamina juga melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail pada 6 SPBU di provinsi tersebut, dengan 2 SPBU sudah beroperasi dan 1 lagi dalam proses.

Pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan melindungi hak masyarakat. Pertamina juga bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi untuk memperkuat pengawasan. Masyarakat diimbau menggunakan BBM secara bijak dan melaporkan penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait