Pigai Minta RUU Perampasan Aset Jangan Sasar Rakyat: Fokus ke Koruptor dan Mafia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai meminta RUU Perampasan Aset difokuskan pada koruptor dan pelaku kejahatan berat seperti narkotika, terorisme, dan trafficking. Ia menegaskan bahwa perampasan aset tidak boleh menyasar rakyat biasa yang tidak bersalah, karena di Indonesia negara hukum yang mengharuskan dasar pengadilan. Pigai meminta DPR mempertimbangkan dampak sosial dan perlindungan hak milik warga dalam pembahasan RUU yang diproyeksikan rampung Desember 2026. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan cakupan perampasan aset bisa mencakup berbagai tindak pidana, seperti yang terapkan Amerika Serikat dan Inggris melalui mekanisme civil forfeiture dan POCA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.33
Natalius Pigai: RUU Perampasan Aset Jangan Rampas Hak Milik Rakyat
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 09.08
DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Partisipasi Bermakna
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 00.36
Mahfud MD Ungkap Megawati Sebenarnya Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan, Cuma Khawatir Jadi Alat Pemerasan
Berita terkait
Mahfud MD Bilang Megawati Tidak Menolak RUU Perampasan Aset, tapi...
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 09.05
RUU Perampasan Aset Mau Disahkan, Mahfud MD Singgung Ketum Projo Budi Arie: Kasusnya Bisa Diambil...
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 08.43
Mahfud MD Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Tiba-tiba Sudah Janji Lalu Disahkan, Ternyata Isinya Lain
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.58
Mahfud MD Respon soal Puan Tak Tanda Tangan Surat Komitmen RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 08.00