Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Partisipasi Bermakna

DPR berjanji menyahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026, sementara Mahfud MD menyambut baik namun menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna. Mahfud meminta naskah akademik RUU harus disebarkan ke masyarakat, dikonsultasikan dengan pakar, perguruan tinggi, dan didiskusikan di DPR agar isinya sesuai harapan. Menurutnya, pembahasan harus mengikuti pedoman pembuatan hukum yang demokratis, bukan langsung disahkan tanpa konsultasi yang cukup. Target penyelesaian RUU disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI pada 27 Agustus 2026 oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait