Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Mau Disahkan, Mahfud MD Singgung Ketum Projo Budi Arie: Kasusnya Bisa Diambil...

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung kembali kasus Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, yang terkait dengan dugaan korupsi lingkaran judi online. Hal ini disampaikan dalam konteks pembahasan RUU Perampasan Aset yang sedang berlangsung. Menurut Mahfud, kasus Budi Arie yang sudah ada dalam dakwaan hukum bisa menjadi acuan dalam pengembangan aturan perampasan aset. Namun, ia menekankan bahwa setiap proses hukum tetap harus melalui mekanisme yang berlaku dan tidak otomatis berarti seseorang bersalah hanya karena disebut dalam dakwaan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco mengungkapkan adanya perubahan dalam draf RUU Perampasan Aset. Perubahan ini dilakukan setelah menerima masukan dari pakar hukum dan masyarakat, serta menyesuaikan dengan terbitnya KUHP dan KUHAP. Dasco menjelaskan bahwa fokus utama aturan ini adalah untuk merampas aset yang diperoleh koruptor dari tindak pidana, khususnya korupsi.

RUU Perampasan Aset mas masih dalam proses pembahasan di DPR. Beberapa ketentuan dan cakupan aturan masih menjadi bahan diskusi, termasuk penyesuaian dengan undang-undang terkait dan penentuan jenis tindak pidana yang menjadi sasaran utama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait