RUU Perampasan Aset Mau Disahkan, Mahfud MD Singgung Ketum Projo Budi Arie: Kasusnya Bisa Diambil...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung kembali kasus Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, yang terkait dengan dugaan korupsi lingkaran judi online. Hal ini disampaikan dalam konteks pembahasan RUU Perampasan Aset yang sedang berlangsung. Menurut Mahfud, kasus Budi Arie yang sudah ada dalam dakwaan hukum bisa menjadi acuan dalam pengembangan aturan perampasan aset. Namun, ia menekankan bahwa setiap proses hukum tetap harus melalui mekanisme yang berlaku dan tidak otomatis berarti seseorang bersalah hanya karena disebut dalam dakwaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco mengungkapkan adanya perubahan dalam draf RUU Perampasan Aset. Perubahan ini dilakukan setelah menerima masukan dari pakar hukum dan masyarakat, serta menyesuaikan dengan terbitnya KUHP dan KUHAP. Dasco menjelaskan bahwa fokus utama aturan ini adalah untuk merampas aset yang diperoleh koruptor dari tindak pidana, khususnya korupsi.
RUU Perampasan Aset mas masih dalam proses pembahasan di DPR. Beberapa ketentuan dan cakupan aturan masih menjadi bahan diskusi, termasuk penyesuaian dengan undang-undang terkait dan penentuan jenis tindak pidana yang menjadi sasaran utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.51
Anggota Komisi III: RUU Perampasan Aset Tak Beri Nestapa Rakyat, Jangan Khawatir
VOI · 2 September 2026 pukul 10.15
KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Beri Efek Jera Koruptor
VOI · 1 September 2026 pukul 18.20
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Harta Koruptor, DPR Targetkan Rampung 15 Desember
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 18.11
Hardjuno Minta Komisi III DPR Mengawal Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita terkait
PSI: Kami Tidak Ingin Bersama dengan Orang yang Mengatakan Projo Itu Bukan Pro-Jokowi
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 11.18
Manuver Politik Canggih di Balik Video Budi Arie dan Jokowi, Mahfud MD: Nama Dia Itu Harus Beredar
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.41
Bukan Cuma Dipenjara, KPK Ingin Koruptor Kehilangan Hasil Kejahatannya
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.27
Mahfud MD Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Tiba-tiba Sudah Janji Lalu Disahkan, Ternyata Isinya Lain
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.58