Natalius Pigai: RUU Perampasan Aset Jangan Rampas Hak Milik Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset yang sedang dibahas DPR harus fokus menargetkan para koruptor dan pelaku kejahatan spesifik seperti narkotika, terorisme, dan trafficking, bukan rakyat umum yang tidak bersalah. Pigai menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara hukum (Rechstaat) harus melindungi hak milik rakyat dan hanya dapat merampas aset berdasarkan UU yang diperkuat dengan keputusan pengadilan. Ia membandingkan dengan praktik negara komunis atau negara kekuasaan yang berwenang merampas hak milik rakyatnya secara sembarangan.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa ruang lingkup perampasan aset di berbagai negara tidak hanya terbatas pada tindak pidana korupsi (tipikor). Misalnya, Amerika Serikat memiliki rezim civil forfeiture yang menyita aset dari kejahatan narkoba, pencucian uang, hingga penyelundupan, sementara Inggris memiliki Proceeds of Crime Act 2002 (POCA) dengan instrumen Unexplained Wealth Orders (UWO) yang menargetkan berbagai tindak pidana berat tanpa perlu vonis pidana terlebih dahulu.
DPR saat ini sedang menggodog RUU Perampasan Aset dengan target rampung pada Desember 2026. Komisi III telah menyusun daftar 13 jenis tindak pidana yang bisa dikenai perampasan aset, meliputi korupsi, narkotika, terorisme, penyelundupan manusia dan senjata, kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, asuransi, pertambangan, kelautan dan perikanan, hingga perdagangan orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 18.11
Hardjuno Minta Komisi III DPR Mengawal Pembahasan RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.01
RUU Perampasan Aset Masih Misterius, Anggota Dewan Ogah Publikasikan: Bahaya Jika Belum Timus-timsin
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 14.46
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset tak hanya sasar korupsi
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.30
Pakar: RUU Perampasan Aset Bisa Berubah Jadi UU Perampasan Asa
Berita terkait
DPR Buka Pintu bagi AMPB Salurkan Aspirasi RUU Perampasan Aset lewat Komisi III
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.14
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Harta Koruptor, DPR Targetkan Rampung 15 Desember
VOI · 1 September 2026 pukul 18.20
RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 17.33
Kepemimpinan Strategis Dasco, Political Will dan RUU Perampasan Aset
kumparan · 1 September 2026 pukul 14.30