Mahfud MD Respon soal Puan Tak Tanda Tangan Surat Komitmen RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR mengirimkan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 setelah audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Senayan. Mahfud MD menilai surat tersebut sebagai sikap politik institusi DPR, bukan sekadar dokumen biasa. Tiga wakil ketua DPR (Sufmi Dasco, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal) dan Saan Mustopa menandatangani, sementara Puan Maharani tidak terlibat karena tidak hadir. Mahfud menegaskan tanda tangan mereka menjadi jaminan pribadi untuk mundur jika RUU tidak disahkan tepat waktu. Desakan RUU perampasan aset sudah ada sejak Agustus 2025, dan Mahfud berharap tenggat waktu dipenuhi agar tidak terulang kembali polemik dan keributan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.33
DPR Buka Ruang Masukan Publik terkait RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.47
Puan Optimis RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.35
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.29
Puan Tegaskan DPR Terbuka Tampung Aspirasi Rakyat
Berita terkait
Terbongkar Kenapa RUU Perampasan Aset Lama Mandek, Netizen: Petunjuknya Coba Liat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Petunjuk Kenapa RUU Perampasan Aset Mandek Bertahun-tahun, Netizen: Coba Lihat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset, Tanda Tangan Puan Dicari
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada yang Kurang di Surat Pernyataan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.15