Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mahfud MD Respon soal Puan Tak Tanda Tangan Surat Komitmen RUU Perampasan Aset

DPR mengirimkan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 setelah audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Senayan. Mahfud MD menilai surat tersebut sebagai sikap politik institusi DPR, bukan sekadar dokumen biasa. Tiga wakil ketua DPR (Sufmi Dasco, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal) dan Saan Mustopa menandatangani, sementara Puan Maharani tidak terlibat karena tidak hadir. Mahfud menegaskan tanda tangan mereka menjadi jaminan pribadi untuk mundur jika RUU tidak disahkan tepat waktu. Desakan RUU perampasan aset sudah ada sejak Agustus 2025, dan Mahfud berharap tenggat waktu dipenuhi agar tidak terulang kembali polemik dan keributan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait